Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Senjata Baru Curanmor, Pelaku Modifikasi Korek Api Jadi Kunci Letter T 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ini Senjata Baru Curanmor, Pelaku Modifikasi Korek Api Jadi Kunci Letter T 
Kriminal

Ini Senjata Baru Curanmor, Pelaku Modifikasi Korek Api Jadi Kunci Letter T 

Iqbal
Iqbal Published 14 Oct 2021, 10:26
Share
2 Min Read
curanmor
Polsek Senen, Jakpus, gelar kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus baru. Pelaku adalah residivis. Foto: ist
SHARE

Pada lanjutan penyelidikan polisi, pelaku JK ternyata merupakan pengguna aktif narkotika. Saat dimintai keterangan oleh Kepolisian, saat itu keterangan pelaku masih berbeda-beda.

“Dia masih sakau narkoba, setelah dites urine hasilnya positif. Narkobanya akan kami kembangkan juga,” ungkap Ari.

Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang menambahkan, pelaku merupakan residivis. JK diketahui sudah dua kali ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian.

Sementara, terkait alat yang digunakan oleh pelaku untuk mencuri motor, pelaku memodifikasi kunci letter T rakitan yang kemudian diubah lagi. Setelah itu mencari sasaran motor yang diparkir.

Baca Juga

Polisi tangkap makelar kasus pemerasan WNA Kanada. Foto: NTMC Polri
Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026
Lagi Asyik Nikmati Espresso, Pengunjung Kedai Kopi Kehilangan Motor
Ditinggal Ambil Paket, Motor Beat Street Driver Ojol Raib di Jalan Doktor Satrio Setiabudi, Pelaku Ditangkap

“Dia mengincar motor yang gampang diambil dan parkirnya tidak terpantau sama pemiliknya. Setelah berhasil mencuri, pelaku menjual motor hasil curian seharga Rp3 juta per unit,” ungkap Bambang.

Sampai saat ini, aksi pelaku masih dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya. Termasuk para penadah barang curiannya.

“Ada inisial, sedang kita dalami di Jakarta Barat. Setelah mendapat motor curian, biasanya pelaku langsung menghubungi penjual dan transaksi. Jaringan pelaku ini yang sedang kita dalami. Untuk itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tutup kanit. (ibl)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: curanmor, kejahatan jalanan, polsek senen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 016496600 1523357289 Gempa Bumi10 e1621004180629 BMKG Peringatkan Pesisir Jatim Berpotensi Gempa Magnitudo 8,7 dengan Mega-Tsunami
Next Article ilustrasi tawuran Provokator Penyulut Tawuran Warga Kwitang dan Kali Pasir Jadi Tersangka, Ini Pemicunya

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?