IPOL.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menilai viralnya Tagar #PercumaLaporPolisi dan menjadi trending topik di Twitter, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi. Pasalnya, buntut dari penghentian kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri.
“Mencuatnya Tagar #PercumaLaporPolisi, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat. Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti kata peribahasa: “karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” ujar Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dalam siaran tertulisnya yang diterima IPOL.ID, Senin (11/10).
IPW khawatir perkara lain dalam penegakan hukum yang tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas semakin bermunculan. Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse.
“Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan. Saat itu beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah “Ayo Kita Keroyok Reserse”,” sambung Sugeng.
Oleh karena itu, lanjut Sugeng, Tagar #PercumaLaporPolisi itu, menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Sebab, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus. Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW.
Sementara dalam kasus, perkosaan tiga anak kandung oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur tersebut, pihak Humas Polri sudah menjelaskan bahwa kasus tersebut murni tidak cukup bukti sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur. Sementara Polda Sulawesi Selatan juga sudah melakukan gelar perkara.
Namun, karena desakan publik yang menguat maka Kabareskrim mengirimkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya. Disamping itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap.
IPW pun berharap, apapun yang dilakukan oleh Polri menghadapi tagar #PercumaLaporPolisi, institusi itu harus transparan. “Apakah ada kesalahan atau tidak dalam menangani kasus perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya. Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya,” kata Sugeng. (rob)