Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Delapan Saksi Korupsi Asabri, Termasuk Sekretaris Bentjok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Garap Delapan Saksi Korupsi Asabri, Termasuk Sekretaris Bentjok
Hukum

Kejagung Garap Delapan Saksi Korupsi Asabri, Termasuk Sekretaris Bentjok

Bambang
Bambang Published 14 Oct 2021, 23:33
Share
3 Min Read
IMG 20210909 WA0107
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id.
SHARE

Leo mengatakan, tim penyidik masih terus menggali keterangan saksi yang mengetahui rasuah ini. Sehingga fakta hukum dalam kasus ini semakin terang.

“Apa yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” jelas mantan Wakajati Papua Barat itu.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka baru. Mereka di antaranya terdiri dari 10 tersangka korporasi atau manajer investasi yaitu, PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM dan PT VAM. Selain itu, ada nama PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.

Sedangkan satu tersangka lagi atas nama Teddy Tjokrosaputro selaku Presiden Direktur PT Rimo International Lestari sekaligus adik kandung tersangka Benny Tjokrosaputro alias Bentjoknsebagai pemegang saham RIMO.

Penetapan 11 tersangka ini hasil pengembangan dari penetapan sembilan tersangka sebelumnya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro; Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat; Kepala Divisi Investasi Asabri (periode 2012-2017) Ilham W Siregar; mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garap saksi, Kajagung, Kasus assabri, Termasuk Bentjok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211014 WA0123 Soal “Smack Down” Mahasiswa, FBB Minta Stop Isu Penurunan Kapolda dan Kapolresta
Next Article IMG 20211014 WA0125 Cek-cok, Sopir Angkot Getok Kepala Penumpang Pakai Kunci Roda

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Gaya hidup
Panas-panasan? Siapa Takut! lavojoy Hadirkan Inovasi untuk Aktivitas Outdoor dan Gaya Hidup Modern
10 Jun 2026, 22:16
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?