Direktur Manajemen Risiko PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Faaris Pranawa juga mengapresiasi upaya OJK dalam pembentukan task force sebagai upaya untuk menyeragamkan pemahaman akan keuangan berkelanjutan.
“Kami senang sekali bisa hadir, karena menunjukkan leadership OJK untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan ini sangat dibutuhkan, sehingga ke depan kita memiliki bahasa yang sama.” kata Faaris
Struktur Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan terdiri dari:
a. Tim Pengarah, beranggotakan Ketua Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Pasar Modal dan IKNB, Dirut LJK, dan Dirut BEI.
b. Tim Pelaksana, beranggotakan Pejabat OJK dari masing-masing satuan kerja terkait, tim Teknis OJK, Direksi LJK, dan Tim teknis LJK.
c. Sekretariat task force yang diselenggarakan OJK, di bawah koordinasi Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (GKKT).
Untuk memantapkan langkah ke depan, OJK menetapkan empat langkah strategis penerapan prinsip Keuangan Berkelanjutan yang efektif dalam menangani isu-isu terkait iklim, antara lain:
a. Penyelesaian Taksonomi Hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure.