Juniver juga menyebut, Ignatius sendiri sangat keberatan namanya dikutip tanpa konfirmasi atau adanya proses wawancara.
Dalam surat bantahan tersebut, Juniver juga menyebut bahwa pada 3 Oktober 2021, Ignatius menyampaikan keberatannya melalui email yang dikirimkan kepada redaksi media terkait.
Email keberatan itu menegaskan bahwa Ignatius tidak pernah melakukan klarifikasi ataupun melaporkan permasalahan tersebut kepada redaksi artikel. Media tersebut dinilai menggunakan namanya tanpa izin.
Ignatius, tegas Juniver juga telah meminta media itu untuk menurunkan meluruskan pemberitaan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Namun sampai sekarang dia belum mendapatkan respons dan jawaban dari pihak redaksi, dan berita-berita yang mengutip namanya tidak pernah diturunkan,” ujarnya.
Juniver menyatakan setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi OJK ternyata tidak ada pengaduan dan tidak ada masalah apapun terhadap Ajaib.
Juniver memberikan peringatan kepada siapapun yang dengan sengaja melakukan hal-hal yang dapat mencederai nama baik, memfitnah ataupun menerbitkan berita tidak benar, dengan tujuan mengarah pada character assasination, pencemaran nama baik atau pun dapat merusak reputasi dan nama baik kliennya.