“Kapolri ingin mereka ditempatkan di tempat terbaik di Polri. Kalau kembali ke KPK, istilah Jawa-nya ya bisa saja berkelahi lagi,” tuturnya.
Kendati demikian, Boyamin tetap menyerahkan sepenuhnya kepada 56 pegawai lembaga antirasuah untuk menerima atau tidak penawaran Kapolri tersebut.
“Saya menyerahkan kepada mereka, boleh menolak, boleh mengambil. Tapi memang langkah pasti mereka ingin mengabdi di KPK. Untuk menjadi ASN, sebenarnya itu hanya bentuk pengorbanan mereka. Mereka sudah mau menjadi ASN saja tentu ingin mengabdi kepada negara dan pemerintahan,” kata Boyamin.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK non aktif Giri Supardiono saat dikonfirmasi sebelumnya mengakui akan mencermati dulu penawaran tersebut.
“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” kata Giri Supardiono di Jakarta, Rabu (29/9).
Dia mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menyikapi kebijakan tersebut. Menurut dia, masih banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan dimaksud. “Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami,” katanya.(ydh)