IPOL.ID – DPR mengkritik gerak cepat yang dijanjikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Imbasnya, bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan meski tim bulu tangkis beregu putra Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, kemarin.
Sekadar mengingatkan, WADA memberikan sanksi kepada Indonesia dengan tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional apapun. Sebab RI tidak mengirimkan jumlah sampel tes doping pada 2020.
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengatakan, prestasi yang diraih tim putra Indonesia dengan memenangkan Piala Thomas adalah hal yang sangat luar biasa. Sayangnya dalam kemenangan tersebut bendera Merah Putih dilarang berkibar sebagai dampak nyata dari sanksi WADA.
“Keberhasilan tim bulu tangkis beregu putra Indonesia membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air setelah 19 tahun patut diapresiasi. Tapi janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” sesal Huda kepada wartawan, Senin (18/10).