Kemudian pada Kamis, (9/1/2020), korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp25 juta dengan alasan untuk menindaklanjuti nomor pendaftaran.
“Kemudian pada Selasa, 3 Maret 2020, tersangka kembali meminta uang sebesar Rp10 juta dengan alasan untuk biaya cek kesehatan. Korban pun mengikuti kembali menyerahkan uang,” tutur Wahyu.
Selang sebulan, tersangka kembali meminta uang sebesar Rp5 juta. Kali ini, alasan tersangka untuk menindaklanjuti hasil tes kesehatan. Total uang yang didapat tersangka dari menipu korban mencapai Rp90 juta.
“Tak berselang lama, anak korban akhirnya bicara, mengaku tidak pernah diajak mendaftar, hanya diajak ke klinik. Bahkan saat anak korban mendaftar anggota Polri secara online, dinyatakan tidak lulus karena batas usia yang sudah lewat,” terang Wahyu.
Korban pun menghubungi tersangka meminta uang dikembalikan. Tersangka mengaku bersedia mengembalikan pada tanggal 3 dan 7 Juli 2020. Namun, saat sudah melewati batas waktu yang dijanjikan, tersangka tidak kunjung melakukan pembayaran. Korban pun melayangkan somasi kepada tersangka. Namun tidak ada respons baik.