Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nunggak Pajak, Gedung Mewah Sinas Mas MSIG Tower Dipasangi Stiker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nunggak Pajak, Gedung Mewah Sinas Mas MSIG Tower Dipasangi Stiker
HeadlineJabodetabek

Nunggak Pajak, Gedung Mewah Sinas Mas MSIG Tower Dipasangi Stiker

Robi
Robi Published 25 Oct 2021, 20:40
Share
2 Min Read
New Project 10 6
Nunggak pajak, Gedung Chase Plaza Sinar Mas MSIG Tower dipasangi stiker dan spanduk selama lima hari kerja, dari tanggal 25-29 Oktober 2021. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Belasan penunggak pajak di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, dipasangi stiker dan spanduk oleh petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Wilayah Setiabudi.

Pemasangan spanduk dan stiker dilakukan di 15 titik yang belum melunasi kewajiban pajak daerah di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala UPPPD Wilayah Setiabudi, Hafid menuturkan, pemasangan spanduk dan stiker pada 15 titik pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah di wilayah Setiabudi dilakukan dalam rangka pelaksanaan Perda No 6 Tahun 2010, tentang ketentuan umum pajak daerah dan Perda No 16 Tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.

“Pemasangan stiker dan spanduk pada 15 titik pajak dilakukan agar kooperatif dan segera melakukan pembayaran piutang pajak yang belum dilunasi pada Pemprov DKI Jakarta,” katanya, Senin (25/10).

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Polisi Selidiki Pria Terjun Bebas Lantai 3 Mall PIM 2 Jakarta Selatan
Warga PPPSRS Kalibata City Salurkan Ribuan Sembako di Ramadan 1447 H, Ratusan Anak Yatim Terbantukan
Tindak Lanjut Operasi TIMPORA di Setiabudi, Imigrasi Jakarta Selatan Deportasi WN China dan Thailand

Hafid menambahkan, pemasangan stiker dan spanduk pada 15 titik itu, salah satunya pada Gedung Chase Plaza, Sinar Mas MSIG Tower. “Gedung Chase Plaza akan dilakukan selama lima hari kerja, yaitu dari tanggal 25-29 Oktober 2021,” tuturnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta selatan, nunggak pajak, setiabudi, sinar mas, sinar mas tower
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 9 7 Promosikan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja, Telkom Raih Penghargaan UN Women
Next Article WhatsApp Image 2021 08 17 at 22.31.11 Jaksa Agung Mau Dikudeta?

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?