Khusus di Gorontalo, skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan sektor pertanian padi dan jagung (Bohusami Ba Kobong) serta peternakan sapi (Bohusami Ba Ternak).
Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa bank dan juga akan bekerjasama dengan beberapa koperasi yang dimiliki petani.
Hingga September 2021, OJK mencatat realisasi KUR di Provinsi Gorontalo sebesar Rp963,18 miliar. Khusus untuk sektor pertanian tercatat sebesar Rp261,92 miliar yang diterima oleh 10.498 debitur.
Rachmat Gobel mengapresiasi langkah OJK untuk menginisiasi pelaksanaan skema KUR klaster di berbagai daerah di Indonesia.
KUR klaster dapat mendorong pertanian dan meningkatkan produktivitas di masyarakat, sehingga Gorontalo bisa menjadi provinsi yang kuat, petani mandiri yang hebat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain pemberian kredit kepada petani, Rachmat Gobel juga meminta agar petani mendapatkan pendampingan dalam usahanya. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari hasil pertanian sehingga layak untuk diekspor.