Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Orang Tua Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polda Metro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Orang Tua Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polda Metro
Kriminal

Orang Tua Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polda Metro

Robi
Robi Published 12 Oct 2021, 14:36
Share
2 Min Read
20210125 011556
Ayu Ting Ting. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran oleh akun Instagram @gundik_empang terhadap Ayu.

“Iya di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi,” ujar kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, saat mendampingi Ayu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/10).

Pendangdut bernama asli Ayu Rosmalina ini juga terlihat hadir mendampingi kedua orang tuanya.

Namun sayangnya, Ayu dan orang tuanya memilih untuk tidak berkomentar dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga

TAB
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua Ayu pada Jumat (8/10), tapi keduanya berhalangan dan dijadwalkan ulang menjadi Selasa ini.

Ayu Ting Ting juga telah memenuhi panggilan penyidik pada 14 September 2021, untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan penghinaan yang dialaminya.

Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, mengatakan tujuan pelaporan ke Polda Metro Jaya untuk mencari kejelasan alasan mengapa pemilik akun tersebut melontarkan komentar negatif meski tidak mengenal Ayu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayu ting ting, Laporan kasus penghinaan, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 10 12 at 13.17.10 Holding Ultra Mikro, Pegadaian Resmi Ganti Nama Jadi PT Pegadaian
Next Article WhatsApp Image 2021 08 17 at 22.31.11 Jaksa Agung Imbau Seluruh Pegawai Kejaksaan Bijak Bermedsos

TERPOPULER

TERPOPULER
PNG
Hukum

Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?