Setelah itu diterimanya PPNI menjadi anggota International Council of Nursing (ICN) pada 2003. Dan berlanjut pada lahirnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
”Hal ini membuktikan bahwa profesi keperawatan telah berupaya untuk mewujudkan keperawatan sebagai profesi. Untuk menuju kepada kondisi seperti saat ini, profesi keperawatan sudah menempuh perjalanan yang cukup panjang,” tutur Elly.
Menurutnya, upaya dan capaian yang diraih organisasi profesi sudah banyak dilakukan oleh masing-masing pimpinan PPNI sesuai periodenya. Mulai dari pengembangan profesi keperawatan, penataan sistem pendidikan keperawatan, dan sistem pelayanan keperawatan profesional.
”Melihat perkembangan organisasi profesi keperawatan saat ini dan dinamika yang terjadi di tubuh PPNI, para profesional keperawatan yang tergabung dalam Guru Besar (GB) dan Senior Nursing Group merasa terpanggil untuk ikut mengawal dan memberi masukan untuk pengembangan keperawatan di Indonesia, yang diawali dengan membentuk suatu forum/presidium yaitu Presidium FPPKNI,” ungkapnya.