Wanita yang akrab disapa Aya ini menambahkan, perlu langkah proaktif dari Pemprov Jawa Tengah, dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar lahan seluas ratusan hektare tersebut tak mangkrak dan sia-sia. Upaya Pemprov Jawa Tengah menarik investor untuk menggarap lahan tersebut hingga kini belum terwujud. Pasalnya, pemanfaatan aset lahan tersebut akan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jawa Tengah.
“Kalau melihat kawasan PRPP ini rasanya sedih sekali. Gedung-gedungnya mangkrak tak terawat, banyak plafon yang jebol, dan ditumbuhi rumput liar. PRPP sepi, seolah tak ada yang melirik,” ujar mantan Ketua HIPMI Perguruan Tinggi Jawa Tengah ini.
Selain menyumbang PAD, pemanfaatan lahan PRPP juga akan menggerakkan perekonomian Jawa Tengah. Para pelaku UMKM misalnya, bisa ikut berjualan jika kawasan tersebut hidup.
Lahan PRPP sendiri kini dikuasai Pemprov Jawa Tengah setelah puluhan tahun bersengketa dengan PT Indo Perkasa Usahatama (IPU). Hal itu menyusul dikabulkannya upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Agung (MA). Meski aset-aset PRPP yang luasnya sekitar 248 hektare tersebut sudah di tangan Pemprov Jawa Tengah, hingga kini belum ada investor yang masuk dan memanfaatkannya.