Dalam menjalankan komitmen tersebut, Mukti Fajar mengatakan bahwa Komisi Yudisial menaruh perhatian atas kasus-kasus tersebut dengan mengambil langkah dan upaya yang sesuai dengan kewenangan lembaga. “Komisi Yudisial melakukan pengawasan dalam persidangan kasus-kasus tanah, yang terindikasi sebagai bagian dari kejahatan mafia tanah tersebut,” katanya.
Hadir juga sebagai pembicara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Pada kesempatan ini, Mahfud MD meminta KY untuk melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan.
“Komisi Yudisial yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim, tentu memiliki peran strategis melawan mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan,” ujar Mahfud MD.
Lebih lanjut ia mengatakan bersama MA, Komisi Yudisial dapat memastikan bahwa lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal dengan melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan perkara agar tidak ada mafia tanah.