IPOL.ID – Polda Metro Jaya berhasil membongkar 52 kasus pembegalan dalam dua pekan terakhir yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari puluhan kasus tersebut, dua korbannya tewas lantaran dianiaya pelaku pembegalan.
“Ada dua lokasi korban pembegalan yang meninggal dunia, masing-masing di Tangerang dan Bekasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10).
Lebih lanjut dikatakan, hampir semua kasus kejahatan jalanan menggunakan modus yang sama. Mereka mengincar korban yang melewati lokasi gelap pada malam hari.
Ketika berada di lokasi yang gelap dan sepi, para pelaku begal melancarkan aksinya dengan mengancam akan melukai korban dengan senjata tajam atau senjata api. Jika korban melawan pelaku tidak segan melakukan penganiayaan.
Dari 52 kasus itu, Polda Metro Jaya menangkap 84 orang sebagai tersangka dan tiga orang lainnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, 11 kendaraan yang disita karena diduga menjadi alat kejahatan dan 27 ponsel dari tangan pelaku.