IPOL.ID – Polres Jaksel bongkar Prostitusi Online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.
Lima pelaku mucikari berinisial ASJ, 19, FH, 19, DA, 19, CA, 25, dan AM, 36, diamankan aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan pelaku sebelumnya sempat melakukan pencabulan terhadap para korban.
Dikonfirmasi IPOL, Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar membenarkan hal tersebut.
“Praktik prostitusi terselubung itu dilakukan pelaku dengan menggunakan situs online sebagai media transaksi, membuat akun MiChat dengan nama akun ‘Daun Muda’,” ungkap Kompol Akbar, Selasa (12/10).
Pada kasus eksploitasi anak tersebut, sambung Akbar, dilakukan di kawasan Apartemen Kalcit dan kasusnya terungkap setelah adanya laporan dari para korban.
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban DE bersama dua korban lainnya, ZR, 16, dan RCL, 16,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sambung kasat reskrim, kelima pelaku di sini menawarkan korbannya untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).