IPOL.ID – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan, mulai 5-18 Oktober 2021. Namun perpanjangannya dengan sejumlah perubahan aturan, salah satunya pengenduran aturan di bioskop.
Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kini konter makanan dan minuman di bioskop sudah boleh buka meskipun kapasitasnya masih terbatas 50%. Penonton bioskop boleh membeli popcorn dan sejenisnya sebagai camilan nonton di bioskop.
“Pelonggaran aturan ini berlaku untuk kota-kota dengan PPKM level 3, 2, dan 1,” ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM secara virtual, Senin (4/10).
Sementara gedung olahraga maupun fitnes dibuka dengan kapasitas 25% dengan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) ini juga menjanjikan akan kembali melonggarkan aturan di bioskop. Namun semuanya dilakukan secara bertahap.