Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Profesor Mudzakir: Kejagung Harus Sidik Kasus Asabri Secara Komprehensif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Profesor Mudzakir: Kejagung Harus Sidik Kasus Asabri Secara Komprehensif
HeadlineHukum

Profesor Mudzakir: Kejagung Harus Sidik Kasus Asabri Secara Komprehensif

Bambang
Bambang Published 07 Oct 2021, 17:54
Share
5 Min Read
IMG 20211007 WA0079
Pakar Hukum Pidana, Profesor Mudzakir. Foto: youtube.com.
SHARE

Dalam kasus Asabri ini, diketahui penyidik telah menyita sejumlah aset milik terdakwa Benny Tjokrosaputro , yang menurut pengacaranya di beberapa media melebihi nilai kerugian yang dia tanggung. Bahkan tak berhenti disini, adiknya Teddy Tjokro pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka yang aset- asetnya jelas telah ikut disita.

Sebaliknya, terhadap penanganan terdakwa Heru Hidayat, penyidik hingga saat ini belum melakukan penyitaan yang memadai. Bahkan dua mitranya, yakni AP (selaku partner pada kepemilikan saham FIRE, IIKP, TRAM, SMRU) dan AR (selaku partner & juga pemilik saham FIRE) tak pernah dilakukan pemeriksaan.

Padahal mereka sebagai mitra Heru diduga sangat penting untuk dilakukan pemeriksaan dalam upaya penyidik mengejar sejumlah aset penggantian kerugian negara atas kasus Asabri. kepemilikan saham oleh Asabri atas saham saham mereka tercatat telah melampaui batas ketentuan diatas 5%. Seperti pada kepemilikan saham FIRE (23,6%), PCAR(25,14%), IIKP (12,32%), dan SMRU (8,11%).

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asabri secara komprehensif, Harus sidik kasus, Kejagung, Prof Muzakir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211007 WA0078 BI Gandeng BNI Tebar Manfaat LCS Untuk Pebisnis
Next Article IMG 20211007 WA0087 Ngaku Pensiunan Jenderal, Warga Diperas Puluhan Juta Pura-pura Bisa Masukin Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?