“Selain dijajakan secara online, korban juga dieksploitasi secara seksual oleh para pelaku. Korban juga awalnya tak paham, tapi setelah dibujuk rayu dan diimingi akhirnya mereka mau,” katanya.
Azis menambahkan, polisi masih mendalami apakah hanya ada dua korban yang dieksploitasi secara seksual dan ekonomi oleh para pelaku itu ataukah ada korbannya lainnya. Begitu juga dengan ada tidaknya ancaman dari para pelaku pada korban agar mau dieksploitasi tersebut.
“Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu saat ini dilakukan rehabilitasi, penyidik yang melakukan pendampingan psikologis, kalau untuk Covid-19 mereka aman sudah dilakukan tes kesehatan,” tutupnya. (ibl)