IPOL.ID – Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, menandatangani berita acara serah terima pengalihan Pelabuhan Perikanan Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Kelautan dan Perikanan di Wilayah Provinsi Banten, di Pendopo KP3B Provinsi Banten, Kamis (7/10).
““Hari ini dilakukan Penandatanganan P3D untuk 2 pelabuhan perikanan di Kabupaten Tangerang, 6 pelabuhan perikanan di Kabupaten Serang, dan 7 pelabuhuan perikanan di Kabupaten Pandeglang,” kata Wahidin Halim, Gubernur Banten, seusai penandatangan.
Untuk diketahui, lanjut dia, dari 18 pelabuhan perikanan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/Kepmen-KP/2018 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) satu pelabuhan perikanan (PPN Karangantu) menjadi kewenangan Pusat. Sisanya, 17 pelabuhan perikanan menjadi kewenangan Pemprov Banten. Dua di antaranya sudah melakukan proses P3D yaitu Pelabuhan Perikanan Binuangeun Kabupaten Lebak dan Pelabuhan Perikanan Cituis Kabupaten Tangerang.