Sementara, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan, KPK mengapresiasi serah terima aset dari Bupati Tangerang, Serang, Pandeglang, atas Aset P3D Bidang Kelautan dan Perikanan yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pelabuhan dan perikanan di Banten.
“KPK minta tiga kabupaten untuk menyerahkan aset pelabuhan, untuk dikelola Pemprov Banten yang jumlahnya sekitar 18,” ujar Yudhiawan Wibisono.
Tiga kabupaten itu di antaranya Kabupaten Tangerang, Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Penyerahan aset ini dilakukan agar pengelolaan pelabuhan perikanan nantinya bisa terintegrasi. Karena Banten memiliki potensi perikanan yang melimpah.
Kajati Banten, Reda Mantovani, mengatakan, kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov Banten dan Inspektorat Kabupaten/Kota merupakan upaya pengawasan dan pencegahan.
“Demi terwujudnya pemerintahan yang baik, merupakan kunci keberhasilan dalam rangka pengawasan pencegahan praktek praktek korupsi, tentunya diperlukan langkah-langkah seperti penandatanganan kerja sama ini,” katanya.