Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Santunan Rp30 Miliar Telah Disalurkan Jasa Raharja Sulut Periode Januari-September 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Santunan Rp30 Miliar Telah Disalurkan Jasa Raharja Sulut Periode Januari-September 2021
Ekonomi

Santunan Rp30 Miliar Telah Disalurkan Jasa Raharja Sulut Periode Januari-September 2021

Timur
Timur Published 05 Oct 2021, 13:29
Share
2 Min Read
jasa raharja
Jasa Raharja
SHARE

Setiap kasus laka lantas yang terjadi, secara “up to date” petugas Jasa Raharja memperoleh informasi dari Satlantas di Unit Laka setiap Polres, sehingga dari setiap kasus kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan penangan dengan cepat.

“Dari data korban kecelakaan tersebut yang diberikan oleh Unit Laka, petugas Jasa Raharja langsung menemui ahli waris korban untuk membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam memperoleh santunan,” katanya dilansir Antara.

Masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum yang dirawat di rumah sakit (RS), pihaknya akan memberikan surat jaminan kepada RS yang merawat, dengan biaya perawatan luka maksimal sebesar Rp 20 juta. Untuk korban meninggal dunia santunan yang diserahkan sebesar Rp 50 juta.

Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun.

Baca Juga

SA 1
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK
BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Percepat Layanan Kecelakaan Kerja
Jasa Raharja Sebut Angka Kecelakaan Lebaran 2026 Alami Penurunan 28 Persen

Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor SAMSAT bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (Irm/tim)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asurnasi, jasa raharja, Jasa Raharja Sulut, kecelakaan lalu lintas, SWDKLLJ
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211004 WA0103 Alasan PP PABSI Kirim Lifter Pelapis ke Kejuaraan Dunia di Jedah
Next Article IMG 20211005 WA0050 Tim Gulat DKI Dilepas ke PON XX Papua, Ketum Gian Sitorus: Doakan Moga Bisa Lebih 1 Medali Emas

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
HeadlineOlahraga
Prancis vs Spanyol, Duel Skuad Termahal Dunia, Total Hampir Rp58 Triliun
14 Jul 2026, 18:30
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
nofollow
Ojol Tewas Ditusuk Saat Tidur di Pangkalan Tangerang, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
14 Jul 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?