9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Aksi ini dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat dibantu Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengatakan telah menyiapkan ribuan personel kepolisian untuk menjaga aksi tersebut.
“Ada 2.149 personel Polri yang dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa ini,” terang AKP Sam pada wartawan, Kamis (21/10). (ibl)