Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Strategi Biar Anda Tidak Terjebak Bunga Mencekik Pinjol Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Strategi Biar Anda Tidak Terjebak Bunga Mencekik Pinjol Ilegal
Ekonomi

Strategi Biar Anda Tidak Terjebak Bunga Mencekik Pinjol Ilegal

Iqbal
Iqbal Published 20 Oct 2021, 19:54
Share
1 Min Read
pinjol ilegal
OJK memberikan petunjuk bagaimana membedakan pinjol legal dan ilegal. Foto: Iqbal M/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pinjaman online alias pinjol tengah menjadi sorotan aparat hukum. Bunga yang mencekik dan teror tak berperikemanusiaan, membuat nama pinjol buruk di mata masyarakat. Padahal dua praktik di atas dilakukan oleh pinjol ilegal, sementara yang berizin mempunyai aturan main resmi.

Guna menghindari terjebak dari pinjol ilegal, masyarakat yang membutuhkan dana mendesak harus bisa membedakan mana pinjol legal dan ilegal.

Dalam akun resminya di Instagram OJK, @ojkindonesia, ada sejumlah cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk membedakan fintech alias pinjol legal dan ilegal. Mulai dari mengecek ke situs OJK hingga menghubungi OJK langsung.

“Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Ilegal. Sobat OJK, bingung membedakan pinjol legal atau ilegal? mudah banget caranya!” unggah Instagram resmi OJK, Rabu (20/10).

Baca Juga

IMG 20260511 WA0135
OJK Perkuat Kerjasama Indonesia-Australia dalam Penanganan SCAM Keuangan
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta

Berikut cara mengecek pinjol legal atau ilegal:
1. Cek di Website OJK
#CekDulu ke situs resmi OJK www.ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

2. Hubungi Kontak OJK 157
Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 di nomor telepon 157, chat WA 081 157 157 157, dan email [email protected].

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bunga pinjol ilegal, debt collector, ojk, pinjol ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article free fire okehhhh Kode Redeem FF Rabu 20 Oktober 2021, Banyak Banget!
Next Article 1 6 5 Tren Liburan Pasca Vaksinasi, Mulai dari Road Trip hingga Staycation di Alam

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?