Dalam keterangan tersebut, Badan Anti-Doping Korea Utara dan Indonesia dianggap tidak patuh dalam mengimplementasikan program uji doping yang efektif. Akibatnya, Indonesia potensial kehilangan hak-haknya di olahraga internasional hingga status LADI dipulihkan kembali.
Namun, yang menjadi sorotan penting adalah tiga negara yang badan anti-dopingnya disanksi dilarang menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event major lainnya. Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa tampil dengan bendera Merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di multi event Internasional.
“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan-urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” kata Okto.
“Namun, ini menjadi pelajaran kita bersama. Ketika kita ingin berprestasi di level dunia, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan Internasional, olahraga punya otoritas tertinggi yakni Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki bidang-bidang khusus seperti WADA. Jika ada aturan dilanggar, bisa memberikan sanksi fatal bagi Indonesia sehingga sudah sepatutnya kita menghormati aturan tersebut.”