IPOL.ID – Unit Reskrim Polsek Cakung dan Resmob Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap para pelaku yang merampok hingga menewaskan petugas layanan bus Transjakarta bernama Sigit Priantono (34).
“Tercatat ada 5 orang tersangka berinisial AH, MR, MT, A (DPO) dan MAD (DPO). Modus baru aksi begal ini dengan berpura-pura menanyai korban dan berkata ini pelakunya. Korban yang tidak tahu menahu berusaha menyelamatkan diri. Kawanan AH bersama-sama mengejar korban dan memegang tangan korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/11).
Kapolres menyampaikan bahwa masing-masing tersangka mempunyai peranan yang berbeda. Tersangka AH berperan membacok sekali ke arah korban, MR dan MT memegangi tangan korban. Sedangkan AD (DPO) dan MAD (DPO) yang melakukan pembacokan terhadap korban.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku sempat buron. Namun berkat kerja keras Polsek Cakung di bantu Resmob Jaktim, tersangka AH berhasil ditangkap di kampung halamannya di Daerah Purwakarta.
“Dari penangkapan AH diketahui, 4 orang tersangka lainnya. Tersangka MR dan MT pun ikut ditangkap di lokasi berbeda. Ketiganya ditahan di Polsek Cakung,” ujarnya. Berdasarkan catatan kejahatan di Polres Metro Jakarta Timur, AH diketahui memiliki setumpuk laporan kejahatan. Bahkan, AH merupakan DPO di Kepolisian Bekasi dan sekitar Jakarta lainnya.
“Dalam aksi perampokan ini, AH sebagai promotor melakukan kegiatan pencurian dengan kekerasan. AH merupakan DPO di beberapa wilayah termasuk Bekasi ada beberapa kejadian dan wilayah lain sekitar Jakarta. Dalam kegiatannya, tersangka memiliki modus sama,” tutur Erwin.
Bahkan dari catatan kejahatan AH, Erwin menyebutkan, sejak lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) AH sudah menjadi inisiator tawuran terutama di kawasan Cakung. “AH ini mempunyai trek rekor kejahatan perampokan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap dia.
Seperti diketahui bahwa korban Sigit bertugas di bagian Pelayanan Bus (PLB) Transjakarta tewas usai dibegal oleh sekelompok orang di sekitar halte bus wilayah Ujung Menteng, pada Senin (25/10) lalu. Korban mengalami luka bacok dibagian lengan kirinya.
Dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, pelaku menyerang korban. Tak ayal, usai merampas hp korbannya, pelaku kabur tinggalkan korban dalam keadaan terkapar.
Warga sempat berupaya menolong korban, lantaran mengalami luka parah yang diderita korban. Sigit pun dievakuasi ke RS Ananda Bekasi, sayangnya korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
Jenazah Sigit pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan autopsi. Dan jenazah Sigit dimakamkan di TPU Kampung Bali, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (25/10).Sehingga dari hasil penyidikan polisi, ditemukan modus baru dari aksi kejahatan jalanan tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat (4), tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (ibl)