IPOL.ID – Pengamat energi Ugan Gandar mengatakan kelangkaan solar yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia bukan kesalahan Pertamina. Peristiwa itu terkait dengan permasalahan kuota yang diputuskan oleh BPH Migas.
Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) ini melanjutkan, Pertamina mendapat penugasan dari pemerintah sebagai operator untuk mendistribuskani BBM ke seluruh pelosok tanah air sesuai dengan Perpres No. 69 Tahun 2021.
Sedangkan kuota ditentukan oleh BPH Migas, sehingga berapa pun kuota yang diputuskan oleh BPH Migas tentu akan dipenuhi oleh Pertamina.
“Jika kemudian ternyata BPH Migas yang menentukan kuota ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan, ya jangan Pertamina yang disalahkan,” kata Ugan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/11).
Menurut Ugan, kelangkaan solar yang terjadi itu kemungkinan kuota yang ditentukan oleh BPH Migas meleset dari kebutuhan di lapangan. Dia memperkirakan, salah satu alasan dari BPH Migas untuk menentukan 15 juta kilo liter hingga Desember 2021 lantaran diberlakukannya PPKM.
“Tapi nyatanya ketika bulan Oktober PPKM dibuka maka terjadi lonjakan. Akibatnya, ketika ingin memenuhi semua kebutuhan tentunya kuota yang ada tidak sampai diujung Desember,” ujar Ugan.
Dia menambahkan, BPH Migas harus berani menambah kuota dengan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun jika Pertamina harus melakukan penambahan kuota, ini akan menjadi beban bagi perusahaan tersebut.
“Jika Pertamina harus melakukan penambahan kuota, saya yakin pasti bisa dilakukan. Tapi uangnya dari mana dan akan menjadi beban siapa?. Jangan sampai Patra Niaga yang sedang terpuruk, dibebani lagi sehingga membuat Pertamina-Patra Niaga tambah terpuruk begitu,” tegasnya.
Soal kelangkaan solar ini hasil analisa dari Ugan Gandar hal Lain yang harus diwaspadai adalah terkait disparitas harga solar subsidi dan nonsubsidi terlalu lebar. (rob)