IPOL.ID – Insiden kecelakaan tunggal mobil Mitsubishi Pajero warna putih, nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanesa Adzania akrab disapa Vanessa Angel bersama suami yakni Febri Andriansyah sempat menabrak pembatas ruas tol KM. 672+300/A ruas Toll Road Jomo (Jombang-Mojokerto), Jawa Timur, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Pada wartawan, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan bahwa kronologis kejadiannya, semula kendaraan Pajero dengan nopol B 1264 BJU berangkat dari Jakarta. Setiba di KM. 673+300/A ruas Tol Jomo, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol di karenakan sopir mengantuk.
Akhirnya kendaraan Pajero berwarna putih yang ditumpangi Vanessa Angel tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat di KM. 672+300/A ruas Tol Jomo. “Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar dan cuaca cerah,” terang Kombes Pol Gatot Repli, Kamis (4/11).
Gatot menjelaskan, pada kecelakaan tunggal Mitsubishi Pajero nopol B 1264 BJU. Didata identitas pengemudi belum diketahui dan kondisinya dalam keadaan sehat. Untuk penumpang Febri Andriansyah dan Vanesa Adzania, 28, meninggal dunia.
Penumpang mobil lainnya yakni Siska Lorensa, 21, dan seorang balita mengalami luka-luka.
Dalam analisa kejadian petugas di lapangan, sambung Gatot, pengemudi Pajero kurang konsentrasi/mengantuk. Sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas tersebut.
Saat ini, petugas Ditlantas Polda Jawa Timur Bripka Broto dan Brigadir Umar telah mendatangi TKP dengan pihak pengelola Tol Jomo, melakukan pengaturan arus lalu lintas di TKP, melaksanakan olah TKP, mencari keterangan saksi (pengemudi), melakukan proses evakuasi dengan derek tol, dan mengamankan barang bukti kendaraan yang mengalami kecelakaan di Pos Laka Jombang.
Sementara itu, dalam kasus kecelakaan tunggal mobil yang ditumpangi korban pasangan suami isteri Vanessa Angel dan Febri tersebut ditangani Unit PJR Laka Lantas Ditlantas Polda Jawa Timur. (ibl)