IPOL.ID – Akhirnya Komisi I DPR sepakat untuk menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Keputusan politik itu diambil seusai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI digelar, Sabtu (6/11).
“Sehubungan permohonan persetujuan (melalui Surat Presiden/Surpres) atas nama Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat untuk diberikan persetujuan menjadi Panglima TNI, menindaklanjuti dari Badan Musyawarah DPR RI dan setelah memverifikasi, dan hari ini RDPU (rapat dengar pendapat umum) selama kurang lebih tiga jam,” ungkap Meutya Hafid di Kompleks DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Seluruh fraksi di DPR, lanjut dia, telah memberikan tanggapan dalam rapat internal Komisi I DPR dengan agenda tunggal persetujuan calon Panglima TNI.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Dengan demikian segera berproses kita tanda tangani dokumen untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai Panglima TNI,” sambungnya.