IPOL.ID – Pihak kepolisian berencana akan memanggil pihak Pemprov DKI Jakarta terkait rubuhnya pagar di Jl. Pejaten Raya, Keluarahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu atau tak jauh dari Universitas Nasional, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/11) kemarin siang.
“Kita belum periksa keluarga korban, namun sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, tetapi nanti akan kita periksa keluarga korban maupun dari pihak DKI,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko dikonfirmasi IPOL.ID, Senin (8/11).
Pada peristiwa rubuhnya turap pagar sepanjang 10 meter dan tinggi dua meter menimpa dua orang pedagang hingga tewas. Adapun korban meninggal dunia yakni Jaeni, 36, warga Jl. Masjid Al Falah, RT 008/02, Pasar Minggu dan korban luka bernama Lendra, 38, warga Jl. Pedurenan, RT 001/04, Cilandak Timur.
Saat itu, kedua korban dievakuasi oleh dua unit Rescue Damkar Jakarta Selatan dan 1 unit Ambulance 41 1 unit Komando. Dengan jumlah total 14 personel. Kasusnya kini tengah ditangani oleh petugas Polsek Pasar Minggu.
Bambang menjelaskan, saat ini sudah ada proses penyelesaian kekeluargaan dari pihak Pemprov DKI Jakarta, seperti menanggung biaya pemakaman dan pemulangan jenazahnya.
“Proses kekeluargaan ini juga terhadap korban yang mengalami luka, keduanya merupakan pedagang,” tukas Kompol Bambang.
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah melakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan akan terus berjalan. Yang mana pihak Pemprov DKI Jakarta berjanji akan segera merenovasi tembok yang memang kondisinya sudah harus segera diperbaiki.
“Garis polisi juga sudah kami pasang di lokasi, ada juga garis kuning di sepanjang tembok karena setelah kami sarankan terkait pencegahan agar tidak kejadian serupa, dan agar tidak terulang lagi,” tutup Kompol Bambang Handoko. (ibl)