IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi-saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 di Kota Tangerang Tahun Anggaran 2017.
Kali ini, lembaga antirasuah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi. “Hari ini (9/11) penyidikan perkara terkait dugaan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11).
Selain Engkos, KPK juga memeriksa lima pejabat lainnya di lingkungan Pemprov Banten. Di antaranya, Ketua Tim Audit Inspektorat Banten, Vera Nurhayati dan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten, Ardius Prihantono.
Sedangkan tiga saksi lainnya masing-masing, Lurah Renggas, Agus Salim; Kepala SMKN 7, Aceng Haruji dan Camat Ciputat Timur, Durahman. “Pemeriksaan para saksi bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Banten,” jelas Ali.
Sebelumnya, Senin (13/9), KPK telah mengkonfirmasi dua saksi terkait proses pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut.
Keduanya yakni, Endang Saprudin selaku PNS Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 dan Endang Suherman selaku honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf PPID.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk Pembangunan SMKN7 Tangerang Selatan,” jelas Ali.
Untuk mengusut kasus ini, KPK juga sempat menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8) lalu. Di lokasi tersebut lembaga antirasuah menyasar rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Dari penggeledahan itu, KPK telah menemukan dan mengamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan barang bukti. Barang-barang itu meliputi dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Namun dari proses penggeledahan hingga sekarang, KPK belum menginformasikan secara menyeluruh mengenai konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang patut diduga tersangkut korupsi tersebut. (ydh)