IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali melanjutkan program nomalisasi Kali Ciliwung guna mengantisipasi banjir kiriman. Lokasi yang akan terkena normalisasi tersebut adalah permukiman Rawajati, Pancoran, dan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menuturkan, dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah bidang rumah di Rawajati, Pancoran yang nantinya akan direlokasi dari program normalisasi Kali Ciliwung.
Menurut dia, bukan hanya bangunan rumah di Rawajati, Pancoran, tapi juga di wilayah Pejaten Timur, Pasar Minggu yang nantinya juga akan direlokasi. “Kita tidak tahu persis bidangnya. Karena itu ada di wilayah Pejaten Timur dan ada yang di Rawajati. Sepanjang Kali Ciliwung,” sebut Munjirin seusai Apel Hari Pahlawan di Pemkot Jaksel, Rabu (10/11).
Wali Kota Jakarta Selatan itu menambahkan, dalam prosesnya juga akan ada mekanisme penyelesaian bagi pemilik rumah yang ada dibantaran kali yang tidak bersertifikat saat normalisasi Kali Ciliwung dilakukan.
“Itu nanti ada mekanismenya. Nanti yang paham betul ada di UPT pengadaan lahan di Dinas Sumber Daya Air. Dia akan koordinasi dengan BPN,” tambah Munjirin.
Lebih lanjut dikatakan, proses pengadaan dan penertiban pada bangunan yang ada di bibir Kali Ciliwung menjadi ranah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
Sedangkan Pemkot Jakarta Selatan yang turut dilibatkan dalam rencana program nomalisasi saat ini masih mendata, meneliti berkas bangunan, dan lahan milik warga. “Tapi karena itu ada di wilayah Jakarta Selatan, lurah khususnya yang terlibat di bawah. Kaitan dengan tanah atau kondisi masyarakat sekitar itu yang kita bantu,” sebutnya.
Terkait normalisasi, Ketua RW 07 Rawajati, Jaksel, Sari Budi Handayani, mengatakan, pihaknya sudah membahas bersama lurah, camat, Dinas SDA dan pihak BPN mengenai program normalisasi Ciliwung, beberapa waktu lalu.
Setidaknya akan ada 63 bidang yang nanti akan ada kompensasi dari pemerintah terhadap pemilik rumah. “Ada 63 bidang di RT 03 RW 07. Warga tidak menolak asal pembayaran rumah sesuai atau di atas NJOP dan tanpa makelar,” kata Sari kepada wartawan. (ibl)