IPOL.ID – Satgas BLBI telah menyita aset lahan seluas 124 hektare (ha) senilai Rp600 miliar milik Tommy Soeharto. Tommy pun tidak tinggal diam dan mengaku akan melakukan perlawanan hukum.
Aset yang disita adalah lahan bekas milik PT Timor Putra Nasional (TPN) seluas 124 hektare di kawasan industri Mandala Pratama Permai, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Penegasan putra kesayangan mantan Presiden Soeharto ini diungkapkan seusai me-launching Rest Area Modern sistem digital 4.0 untuk truk dan Pasar Induk Modern, yang lokasinya bersebelahan dengan aset yang disita, Rabu (10/11). “Nanti ada langkah hukum,” kata Tommy singkat.
Diketahui, Tommy meresmikan rest area dan pasar modern yang masih di dekat lokasi lahan yang disita oleh Satgas BLBI. Lokasinya masih dalam area kawasan Industri Mandala Pratama Permai yang juga tempat di mana 124 ha lahan yang disita.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di-backup ratusan personel TNI/Polri menyita lahan milik Tommy Soeharto seluas 124 ha di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11).