IPOL.ID – Salah satu kejahatan siber yang patut diwaspadai nasabah bank adalah phising ATM. Modusnya dikenal sangat beragam. Karena itu, sebaiknya masyarakat mengetahui ragam modus phising agar tidak menjadi korban kejahatan perbankan.
Biasanya pelaku kejahatan pishing akan mengaku sebagai petugas perbankan. Kemudian secara perlahan meminta data pribadi untuk menduplikasi kartu ATM Anda untuk dikuras.
Kejahatan modus phising marak menyerang di saat ekonomi sulit di masa sulit pandemi. Pelaku dengan cerdik memanfaatkan ketidaktahuan korban, lalu secara cepat mencuri data pribadi untuk menguras rekening tabungan Anda.
Pelaku phising bisa melancarkan serangan siber melalui sambungan telepon, email, atau pesan singkat WhatsApp. Biasanya pelaku akan mengaku sebagai pegawai bank dan meminta informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.
Berikut ini sejumlah cara penjahat phising melancar aksinya kepada korban: