“Bazaar lelang ini merupakan lelang resmi yang diadakan oleh Pegadaian. Kami menghimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok lelang online karena Pegadaian tidak melaksanakan lelang secara online,” ujar Amoeng dalam siaran persnya, Kamis (11/11).
Pembelian barang lelang bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pembelian dengan sistem Gadai Emas Angsuran, Gadai Tabungan Emas Angsuran, Gadai Emas, Gadai Tabungan Emas, dan juga dibeli secara tunai. Selain bazaar lelang, acara tersebut juga menyediakan jasa cuci perhiasan dan jasa taksir emas yang bisa didapatkan oleh masyarakat secara gratis.
Selama acara berlangsung, Amoeng menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan yang berlaku selama berlangsungnya acara. Hal ini dilakukan supaya kegiatan bisa berjalan dengan baik, dan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam bazaar lelang ini, kami harap tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak selama berada di area Bazaar Lelang,” tambah Amoeng.
