IPOL.ID – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan RI mengamankan S alias B yang menjadi buronan tersangka kasus dugaan korupsi dana penanganan bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat (Sumbar).
Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar itu diamankan dari tempat pelariannya di Jalan Ben Mahmud, Tapak Tuan, Aceh, Jumat (5/11) pukul 09.35 WIB.
“Tersangka S alias B diamankan karena ketika dipanggil sebagai tersangka oleh jaksa penyidik Kejati Sumbar, namun tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Sabtu (6/11).
“Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung,” Leo menambahkan.
Dikatakan, setelah diamankan oleh Tim Tabur, selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
“Tersangka diberangkatkan dari Banda Aceh ke Sumatera Barat menggunakan pesawat pada Sabtu (6/11) dengan mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.