Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Efisiensi, Wamen BUMN: Garuda Indonesia Terpaksa PHK Karyawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Efisiensi, Wamen BUMN: Garuda Indonesia Terpaksa PHK Karyawan
Headline

Efisiensi, Wamen BUMN: Garuda Indonesia Terpaksa PHK Karyawan

Iqbal
Iqbal Published 11 Nov 2021, 14:11
Share
1 Min Read
garuda baru
Ilustrasi Psawat Garuda Indonesia. Foto: web Garuda
SHARE

IPOL.ID – PT Garuda Indonesia (Persero) terus dibelit masalah. Guna melakukan efisiensi untuk menanggulangi utang Rp139 triliun, perusahaan BUMN itu terpaksa akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu diungkap Wakil Menteri (Wamen) BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11).

“Rencananya Garuda melakukan pengurangan jumlah karyawan, baik melalui program pensiun dini maupun program lainnya,” kata Kartika.

Stategi pengurangan jumlah karyawan dengan pemangkasan sejumlah rute penerbangan domestik dan internasionalnya. Untuk rute penerbangan domestik akan berkurang dari 237 rute menjadi hanya 140 rute. Keputusan itu dibarengi dengan pengembalian sejumlah pesawat Garuda Indonesia kepada lessor.

Baca Juga

(kiri ke kanan) Gubernur Kepala Daerah Papua yang diwakili oleh L. Christian Sohilait, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Angga Raka Prabowo, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, Wakil Konsulat Papua Nugini di Jayapura Leon Galemo, dan CEO PNG DataCo Paul Komboi meresmikan kabel laut lintas batas pertama yang menghubungkan Indonesia dan Papua Nugini guna memperkuat konektivitas digital di Kawasan Timur Indonesia serta membuka koridor digital baru menuju Asia-Pasifik, Jumat (8/5). Foto: Telkom Indonesia
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli

Perusahaan juga akan memberhentikan rute-rute internasional secara signifikan. Rute yang masih ditempuh adalah rute dengan volume kargo yang masih memadai. Sebagai gantinya, manajemen mengalihkan rute internasional ke domestik yang dinilai menguntungkan secara bisnis.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Garuda indonesia, garuda phk karyawan, kementerian bumn, maskapai penerbangan, Utang Garuda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 11 11 at 13.15.40 Sukses Serah Terima Unit, Arrayan Group Ekspansi Bangun Rumah Komersil dan Ruko
Next Article jokowi 1 Presiden Jokowi: RI Dihormati Negara Lain, tapi Sering Dikerdilkan di Negeri Sendiri

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?