Menurut Wimboh, OJK telah memantau risiko terkait perubahan iklim serta krisis energi yang menambah tekanan pada ekonomi global. Tingginya biaya transisi ke ekonomi rendah karbon membawa tantangan dalam mempercepat implementasi pembiayaan berkelanjutan di negara berkembang.Risiko perubahan iklim tersebut harus diperlakukan sebagai prioritas tinggi dan perlu dikurangi dengan upaya kolaboratif seluruh pemangku kepentingan.
Wimboh menyampaikan komitmen OJK dalam mengakselerasi keuangan berkelanjutan telah diwujudkan dalam penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan pada 2015 – 2019 dan dilanjutkan pada tahap kedua pada 2020 hingga 2024.
Sasaran strategis Roadmap Keuangan Berkelanjutan meliputi terciptanya ekosistem yang mendukung percepatan keuangan berkelanjutan, peningkatan pasokan dan permintaan dana dan instrumen keuangan yang ramah lingkungan, serta penguatan pengawasan dan koordinasi dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Berdasarkan data terkini, nilai pembiayaan berkelanjutan di Indonesia telah mencapai USD55,9 miliar (Rp809,75 triliun), penerbitan green bond di pasar domestik tercatat USD35,12 juta (Rp500 miliar) atau 0,01% dari total outstanding bond.