Kedua tersangka yakni, Bupati Kuansing periode 2021-2026, Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso.Selain dua tersangka, melalui operasi senyap, KPK juga mengamankan ajudan Bupati Hendri Kurniadi; staf bagian umum persuratan Bupati, Andri Meiriki; supir Bupati, Deli Iswanto; Senior Manager PT AA, Paino Harianto; Manager PT AA, Yuda; dan supir, Juang.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentu rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta , mata uang asing sekitar SGD 1.680 dan serta HP Iphone XR. (ydh)