Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT Timor Putera Nasional. Namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan baru bisa dilaksanakan hari ini.
Dikatakannya, PT Timor Putera Nasional masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun. Utang ini awalnya berasal ketika PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya yang sekarang menjadi Bank Mandiri.