IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan industri keuangan syariah untuk semakin tumbuh kompetitif, termasuk di tingkat global melalui penguatan kerja sama dengan Dubai Financial Services Authority (DFSA).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam kunjungan kerjanya ke Dubai berkesempatan berdiskusi dengan Chief Executive Officer of DFSA F Christopher Calabia. Dalam pertemuannya, Wimboh menawarkan penguatan kebijakan dan potensi kerja sama DFSA dan OJK di bidang keuangan syariah, industri halal, sustainable finance, fintech, cybersecurity dan pengawasan berbasis teknologi.
Pertemuan ini merupakan implementasi dan penegasan kembali atas MoU yang telah ada enam tahun lalu melalui capacity building dan sharing pengalaman dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Khusus keuangan syariah, selama pandemi Covid-19, sektor ini menunjukkan ketahanan yang besar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan menguasai 10,11% dari total aset keuangan di Indonesia,” kata Wimboh di Kantor Pusat DFSA, Rabu (3/11).