Khusus di Sumatera Utara, skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan klaster pertanian terutama untuk komoditas kopi dan jagung. Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari perbankan.
Kegiatan ini melibatkan 80 pelaku UMKM Binaan OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), 20 klaster penerima KUR Klaster kopi dan jagung, 33 perwakilan TPKAD di wilayah Sumatera Utara, IJK, Universitas Sumatera Utara, pelaku start-up dan e-commerce, praktisi serta masyarakat Sumatera Utara. (sol)