Adapun rencana kedepan akan dilakukan dengan memanggil pemilik rumah yang berdiri di atas saluran air tersebut.
“Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat dulu. Semua kan harus sesuai,” tambah Mukhlisin.
Dia juga ikut menduga keberadaan bangunan rumah itu menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Selain itu, Mukhlisin menegaskan bahwa keberadaan bangunan di atas saluran air melanggar aturan. Sehingga tidak menutup kemungkinan rumah yang dibangun di atas saluran air akan dibongkar.
“Ganggu arus jalan (air), mempersempit sih tidak, dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti yang ada menyangkut, kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran,” tutup Mukhlisin. (ibl)