IPOL.ID – Polisi masih mengusut kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Nganjuk. Dalam olah TKP tersebut, petugas menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Ya nanti diolah TKP, nanti kan digambarkan kendaraan dari mana, posisi di mana, sampai di TKP pakai 3 dimensi,” tutur Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Latif Usman.
Dugaan awal, lanjut Dirlantas, kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam. Pengemudi kemudian kehilangan kendali sehingga mobil menabrak beton jalan dan terlempar sejauh 30 meter.
“Kalau dilihat dari olah TKP kendaraan itu melaju kecepatannya melebihi, lihat dari TKP-nya, dan dari kerusakan mobil, 100 km per jam,” tambah Dirlantas.
Sebelumnya, sosok Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel tengah menjadi sorotan, lantaran unggahan pada story instagramnya yang memacu mobil hingga kecepatan 190Km/Jam, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Nganjuk, Kamis, (4/11) kemarin.