Tim Pengawasan PPKM Kecamatan Tanjung Priok juga mendatangi sejumlah tempat usaha seperti di Jalan Agung Tengah. “Hasil dari pengawasan di tiga tempat usaha itu tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes ataupun ketentuan jam operasional. Mereka sudah taat terhadap aturan PPKM level dua,” tandas Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok.
Sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melaksanakan Operasi Tertib Masker TibMask di Jalan Warakas 1, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (4/11) lalu. Sebanyak 22 orang tidak bermasker diberikan sanksi sosial.
“Kami juga berikan sanksi sosial membersihkan Pasar Warakas dan sekitarnya,” ujar Evita.
Evita menambahkan, dalam Operasi TibMask ini diturunkan sebanyak 11 orang petugas. Gabungan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, terdiri dari Anggota Srikandi Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpol PP Kelurahan Warakas dan Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok. (ibl)

