IPOL.ID – Pengamat energi Ugan Gandar mengatakan kelangkaan solar yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia bukan kesalahan Pertamina. Peristiwa itu terkait dengan permasalahan kuota yang diputuskan oleh BPH Migas.
Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) ini melanjutkan, Pertamina mendapat penugasan dari pemerintah sebagai operator untuk mendistribuskani BBM ke seluruh pelosok tanah air sesuai dengan Perpres No. 69 Tahun 2021.
Sedangkan kuota ditentukan oleh BPH Migas, sehingga berapa pun kuota yang diputuskan oleh BPH Migas tentu akan dipenuhi oleh Pertamina.
“Jika kemudian ternyata BPH Migas yang menentukan kuota ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan, ya jangan Pertamina yang disalahkan,” kata Ugan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/11).
Menurut Ugan, kelangkaan solar yang terjadi itu kemungkinan kuota yang ditentukan oleh BPH Migas meleset dari kebutuhan di lapangan. Dia memperkirakan, salah satu alasan dari BPH Migas untuk menentukan 15 juta kilo liter hingga Desember 2021 lantaran diberlakukannya PPKM.