Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Nasib Sopir Tubagus Joddy, Ayah Vanessa Angel Serahkan ke Kepolisian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Soal Nasib Sopir Tubagus Joddy, Ayah Vanessa Angel Serahkan ke Kepolisian
Nasional

Soal Nasib Sopir Tubagus Joddy, Ayah Vanessa Angel Serahkan ke Kepolisian

Iqbal
Iqbal Published 05 Nov 2021, 13:46
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 11 04 at 16.48.41 e1636020923757
Petugas Kepolisian tengah memeriksa kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga. Foto: Ist
SHARE

Di dalam mobil SUV Nopol B 1284 BJU itu terdiri dari lima penumpang. Dua di antaranya, Vanessa Angel dan Febri Andriansyah meninggal dunia. Sementara tiga orang lain, yakni anak dari Vanessa, asisten, serta sopir mengalami luka-luka.

Doddy pun tak lupa meminta semua pihak memaafkan segala kesalahan anaknya yang sempat dikenal lewat aktinya di sinetron.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayah vanessa, kecelakaan di tol, kecelakaan lalu lintas, polda jawa timur, sopir vanessa angel, suami vanessa Febri Andriansyah, vanessa angel tewas kecelakaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Joint program terdiri dari unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW). Foto: tehrantimes.com RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Ditandatangani Presiden Jokowi, Sah NIK Dijadikan sebagai NPWP
Next Article BLBI ICW Kredit Macet, Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?