IPOL.ID– Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh menangkap satu pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu Polres Aceh Barat berinisial JH. Sementara 6 pelaku lainnya sampai saat ini masih diburu petugas.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, JH ditangkap karena diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi tersebut. Ia mengakui perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT dalam penembakan itu.
“JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi,” sebut Winardy.
Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, sebutnya, motif penembakan itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut.
Dalam pemeriksaan juga terungkap, kalau senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK 56 dan jenis M16. Namun, saat ini baru 2 unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan.
Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata.