IPOL.ID – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polres Metro Jakarta Selatan menertibkan sebanyak 1.913 atribut sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). 1.000 lebih atribut ormas tersebut disikat aparat, demi keamanan, kenyamanan, dan ketentraman masyarakat.
“Diturunkan aparat gabungan melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Tujuannya demi menjaga kondusifitas wilayah. Operasi Cipkon menyasar pada titik yang berpotensi peristiwa adanya perkelahian, untuk itu kami cegah dengan melaksanakan upaya-upaya preventif hingga represif,” kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (6/12).
Azis menambahkan, ada 1.913 atribut ormas yang diturunkan. Di antaranya, bendera hasil operasi selama sepekan terakhir dari 10 kecamatan di seluruh Jaksel oleh aparat Kepolisian, TNI serta Satpol PP.
“Karena simbol-simbol ini kadang-kadang bisa menimbulkan konflik misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos gardu itu bisa menimbulkan perkelahian yang meluas. Maka kami melakukan penertiban simbol-simbol itu,” tegas Azis didampingi Komandan Kodim 0504/Jaksel, Kolonel Inf Jamaluddin dan Kasatpol PP Jaksel, Ujang Harmawan.
Langkah penurunan ribuan atribut Ormas itu sudah mengacu aturan hukum. “Untuk penertiban simbol-simbol seperti bendera, kami menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2007,” tambah Kasatpol PP Jaksel, Ujang Harmawan.
Selain atribut, penertiban juga menyasar beberapa pos atau gardu. “Dalam artian difungsikan kembali supaya peruntukannya sesuai. Kami tertibkan, baik atas kesadaran sendiri atau nanti kami yang tertibkan,” ujar Kapolres.
Selain itu, hasil operasi Cipkon juga diamankan lima orang lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Kelima orang itu pun langsung diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
“Masih adanya beberapa kelompok pemuda berkeliaran membawa sajam mengganggu kamtibmas. Kalau tidak dicegah, ketika mereka melakukan aktivitas itu akan menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutupnya. (ibl)