IPOL.ID – Tahun 2022, pemerintah berencana akan melanjutjan program Kartu Prakerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu bahwa Program Kartu Prakerja akan menyasar para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Melalui Program Kartu Prakerja diharapkan kompetensi baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi,” jelas Febrio, seperti dikutip dari kemenkeu.go.id.
Jumlah penerima Program Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 30 September 2021 mencapai 12 juta orang yang tersebar pada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei persepsi masyarakat terhadap manfaat program bantuan pemerintah di masa pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh IPSOS 2021 menunjukkan, Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
– Pejabat Negara;
– Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
– Aparatur Sipil Negara;
– Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
– Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
– Kepala Desa dan perangkat desa;
– Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja
Buat Akun Prakerja
– Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.
– Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.
– Tunggu ada notifikasi.
– Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
– Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja:
– Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
– Klik ‘Login’ atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
– Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
– Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes. (rob)